Nia Ramadhani mengaku tahu narkoba jenis sabu sejak 2006. Nia mengaku dikenalkan sabu oleh temannya.
Awalnya, Nia mengaku menggunakan sabu sejak 2021. Namun dia mengaku tahu sabu sudah lama.
"Saat breakdown saya teringat teman-teman waktu 2006, ada suatu zat katanya kalau kita pakai dari capek bisa kuat, dari sedih bisa jadi happy," tutur Nia di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (16/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zat yang dimaksud Nia adalah metamfetamin, yaitu narkotika golongan 1. Lalu siapa sosok teman Nia itu?
"(Teman) di perkumpulan syuting saya dulu lah, Pak. Saya saat itu mungkin batin saya jadi lemah, jadi saya kemakan kata-kata itu, lalu saya cari (April 2021), saya mau," kata Nia.
Selain mengenal sabu dari temannya, Nia tahu cara pakai sabu dari temannya itu. Dia mengaku pernah melihat temannya mengkonsumsi sabu.
"Siapa yang ajarin pakai sabu-sabu dan gimana pakai sabu-sabunya?" tanya hakim.
"Waktu tahun 2006 saya pernah lihat teman saya pakai. (Jadi belajar melihat teman menggunakan) iya," jawab Nia.
Dalam sidang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya yang bernama Zein Vivanto. Ketiganya saat ini menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
(dhn/yld)