Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Umum Sutan Maizon Rusdi diganti. Plt Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta, Riyadi, menegaskan alasan pergantian bukan terkait kinerja dirut sebelumnya.
"Nggak, kinerjanya Pak Hernowo bagus," kata Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Riyadi menuturkan, di akhir masa jabatannya, Bambang telah menyelesaikan sejumlah tugas, salah satunya menyelesaikan revisi Perda PAM Jaya terkait perubahan status hukum dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau sudah menyelesaikan pembahasan Raperda, revisi Perda ada kan kemarin dibahas. Sudah tuntas pembahasannya di DPRD, di Kemendagri juga sudah tuntas, tinggal disahkan di paripurna," ucapnya.
"Kemudian terkait dengan masa transisi juga sudah dibentuk tim transisi di PDAM. Transisi dari operator mitra ke PDAM tahun 2023," sambungnya.
Baca juga: Anies Ganti Dirut dan Direktur Umum PAM Jaya |
Lebih lanjut, Riyadi menjelaskan alasan Pemprov DKI mengganti direksi PAM Jaya karena menginginkan akselerasi program percepatan peningkatan cakupan layanan. Salah satunya, melalui pembangunan SPAM Jatiluhur 1.
"Kita ingin supaya ada percepatan lah, percepatan peningkatan cakupan layanan di mana melalui program SPAM Jatiluhur 1," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti Dirut PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo. Posisi Dirut PAM Jaya kini diisi Syamsul Bachri.
Selain Dirut, posisi Direktur Umum mengalami pergantian dari sebelumnya Sutan Maizon Rusdi, kini diisi Tedy Jiwantara. Keduanya diganti berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1494 Tahun 2021 per 15 Desember 2021.
Berikut jajaran Badan Pengawasan dan Direksi PAM Jaya yang baru:
Ketua Badan Pengawas: Ridwan Dalimunthe
Sekretaris Badan Pengawas: Yanto
Anggota Badan Pengawas: Hartono
Direktur Utama: Syamsul Bachri Yusuf
Direktur Teknik: Untung Suryadi
Direktur Pelayanan: Syahrul
Direktur Umum: Tedy Jiwantara Sitepu
Simak video 'Heboh Harga Sumur Resapan Rp 80 Juta Per Unit, Ini Kata Pemrov DKI':