Petugas Kelurahan di Tangsel Diduga Cabuli 3 Siswi PKL Ditangkap Polisi!

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 13:04 WIB
Ilustrasi pelecehan (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang Selatan -

Seorang petugas kelurahan di Tangerang Selatan berinisial SA diduga mencabuli tiga orang siswi SMK magang. Pelaku ditangkap polisi di tempat kerjanya di kantor Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan.

"Sudah kita amankan. Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Pelaku dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, korban dimintai keterangan.

"Akan dilakukan pemeriksaan, termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat," tambahnya.

Iman mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi pencabulan ini. Dia masih menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dahulu.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya, pastinya karena kita harus bicara fakta hukumnya seperti apa. Sementara ini informasi yang kami terima korbannya tiga orang, juga dalam perjalanan ke Polres Tangsel. Saksi saat ini dari guru pendamping sama dari P2TP2," ungkapnya.

Iman mengungkapkan, jika terbukti bersalah, SA terjerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia menegaskan akan memaksimalkan segala alat bukti untuk memproses penyelidikan kasus ini.

"Di Unit PPA kita akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman fakta hukumnya seperti apa. Untuk mendukung proses penyidikan, semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan," tuturnya.

Lihat juga video 'Modus Wanita Ngaku Pria yang Diduga Cabuli Siswi SMP':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork