Jaksa Tagih Berkas Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok, Ini Kata Polisi

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 11:08 WIB
Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno (Wilda/detikcom)
Depok -

Kejaksaan Negeri Depok meminta penyidik Polresta Depok segera mengirim berkas kasus penyekapan pengusaha di Depok. Polisi punya batas waktu sampai 19 Desember untuk segera mengirimkan berkas perkara sejak SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dikirim ke Kejari Depok pada 2 September lalu.

Menjawab hal ini, Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan pihaknya belum juga mengirimkan berkas perkara tersebut. Yogen mengatakan penyidik masih butuh alat bukti lain untuk melengkapi pemberkasan.

"Intinya hasil gelar perkara di Biro Wasidik (Pengawas Penyidik) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, bahwa penyidik Metro Depok harus memperkuat alat bukti CCTV yang bisa menjelaskan apakah betul kamar itu dijaga 24 jam," ujar Yogen saat dihubungi detikcom, Kamis (16/12/2021).

Selain itu, Yogen mengungkap kesulitan untuk memeriksa saksi dari instansi lain yang diduga terlibat dalam penyekapan pengusaha tersebut.

"Ditambah kita harus memeriksa anggota TNI yang terlibat. Ini yang masih sulit," jelas Yogen.

Saat ditanya apakah polisi punya target kapan akan menyerahkan berkas perkara, Yogen menjawab "Masih didiskusikan."

Untuk diketahui, jaksa Kejari Depok sudah dua keli mengirim surat ke penyidik Polresta Depok, mengingatkan untuk segera mengirimkan berkas perkara tersebut. Jika sampai 19 Desember 2021 ini penyidik tidak juga mengirim berkas, maka jaksa akan mengembalikan SPDP tersebut ke penyidik kepolisian.

Menurut Yogen, penyidik tidak akan menghentikan penyidikan (SP3) jika nantinya jaksa mengirimkan kembali SPDP ke polisi. Penyidik, kata dia, bisa mengajukan SPDP baru dengan novum baru.

"Ya nggak lah (SP3). Bisa diajukan kembali dengan novum baru," ujar Yogen.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork