Kaburnya seorang narapidana bernama Adam bin Musa dari Lapas Kelas IA Tangerang berbuntut panjang. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly langsung bereaksi dengan mencopot sejumlah pejabat Lapas Tangerang.
Hal ini bermula ketika Adam bin Musa diketahui kabur pada Rabu (8/12) lalu. Narapidana kasus narkoba itu kabur lewat pintu tempat pencucian mobil.
Kakanwil Dicopot
Hal ini sontak mendapat sorotan Menkumham. Akhirnya, Menkumham mencopot sejumlah pejabat yang bertanggung jawab atas kaburnya napi Adam bin Musa.
Pejabat yang dicopot adalah:
- Kakanwil Banten, Agus Toyib
- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) sekaligus Plh Kalapas, Nirhono Jatmokoadi
"Baru saja kita menyerahterimakan kepala kantor wilayah, kadiv, dan kalapas. Kemudian juga di tataran pelaksana, dari kabid sampai kasi juga kita adakan rolling. Tentu hal ini berkaitan di dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah beliau," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Simak di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Napi Kabur Selama 3,5 Tahun, Ditangkap Saat Mudik Lebaran
(isa/dwia)