Polisi menangkap artis Rizky Nazar terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan, Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
"Di mana di sini penyidik telah menetapkan Saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Rizky Nazar sebelumnya ditangkap di rumahnya di Jaktim, Senin (13/12). Dia ditangkap saat sedang mengonsumsi ganja.
Tonton Video: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Rizky Nazar
(mea/mea)