Dijaga TNI-Polri, Munarman Tiba di PN Jaktim Jelang Sidang Kasus Terorisme

Dijaga TNI-Polri, Munarman Tiba di PN Jaktim Jelang Sidang Kasus Terorisme

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 09:44 WIB
Munarman tiba di PN Jaktim (Zunita Putri/detikcom)
Munarman tiba di PN Jaktim. (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, hari ini dijadwalkan akan membacakan eksepsi atau nota keberatan secara langsung di sidang. Munarman sudah tiba di PN Jaktim.

Pantauan detikcom, Munarman tiba di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, sekitar pukul 09.05 WIB. Munarman datang ke PN menumpangi mobil tahanan Polda Metro Jaya, ada dua mobil tahanan yang tiba salah satunya berisi Munarman.

"Iya tadi Munarman yang datang barusan di mobil tahanan polisi," kata pengacara Munarman, Juju Purwanto di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat di dalam mobil yang ditumpangi Munarman ada polisi yang memakai pakaian lengkap berwarna hitam dan senjata laras panjang. Pengawalan di sekitar PN Jaktim juga lebih ketat.

Munarman tiba di PN Jaktim (Zunita Putri/detikcom)Munarman tiba di PN Jaktim. (Zunita Putri/detikcom)

Sebelum Munarman tiba, pihak pengacara dan pengunjung sidang Munarman tidak diperkenankan masuk pengadilan. Begitu Munarman tiba satu per satu tim pengacara masuk secara bergantian, mereka yang masuk juga diminta menunjukkan identitas.

ADVERTISEMENT

Tim pengunjung lainnya juga dicek identitasnya. Barang bawaan di dalam tas juga dicek.

Di depan pintu masuk pengadilan, terlihat ada puluhan polisi berjaga. Beberapa anggota TNI juga berjaga bersama polisi di sekitar lokasi.

Munarman Didakwa Terorisme

Dalam sidang ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

"Bahwa terdakwa Munarman dkk merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Simak Video 'Dakwaan Penggerak Aksi Teror yang Kini Jerat Munarman':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads