KPK menghadiri pertemuan internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir. Dalam pertemuan antarnegara tersebut, KPK mengusulkan 3 upaya dalam pemberantasan korupsi.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi. Tiga poin yang diusulkan KPK adalah pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah kongkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.
"Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Lili Pintauli dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CoSP pada kesempatan ini membahas sejumlah isu kunci, di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu, Lili menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Antikorupsi G20 atau G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022. Pada prinsipnya KPK mendorong 4 isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang dan korupsi di sektor renewable energy.
Konferensi internasional ini dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani. Pertemuan ini tentu menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi.