"Orang dimaksud ditangkap pihak Polda dan dikirim ke Polres Jakarta Timur untuk pendalaman pemeriksaan. Diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Budhy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasudin Sosial Jakarta Timur untuk menangani ABG tersebut. ABG itu akan dibawa ke panti rehabilitasi.
"Karena diduga gangguan jiwa, pihak Kasudin Sosial akan menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Pelaku Seorang Tunawisma
Peristiwa itu terjadi di Jalan DI Panjaitan, Pulogadung, tepatnya di depan gedung Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur, pada Senin (13/12). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pelaku seorang tunawisma.
"Usia 12 tahun, gelandangan," ujar Erwin, Senin (13/12).
Pelemparan Batu Kenai 1 Mobil
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kombes Erwin menyebutkan pelemparan batu itu mengenai satu mobil.
"Satu mobil, lecet di bagian kiri mobil," ujar Erwin.
Erwin mengatakan korban tersebut tidak menuntut kerugian karena pelaku masih di bawah umur. Erwin menyebutkan pelaku juga seorang tunawisma.
"Korban tidak menuntut, karena pelakunya anak-anak dan dalam keadaan gelandangan," tambahnya.
Simak Video 'Aksi Gelandangan di Jaktim Lempari Mobil dengan Batu':
(mea/mea)