Polisi Sebut Pelempar Batu di Jaktim Anak di Bawah Umur-Tunawisma

Polisi Sebut Pelempar Batu di Jaktim Anak di Bawah Umur-Tunawisma

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 13 Des 2021 19:56 WIB
Lokasi pelemparan batu di Jl DI Panjaitan, Jaktim
Lokasi pelemparan batu di Jl DI Panjaitan, Jaktim. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Sebuah rekaman video seorang pria melakukan pelemparan batu ke kendaraan viral di media sosial. Polisi menyebut pelaku adalah anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Jalan DI Panjaitan, Pulogadung, tepatnya di depan gedung Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan saat ini pelaku tersebut sudah diamankan.

"Iya sudah (diamankan)," ujarnya saat dihubungi detikcom, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin mengatakan pelaku masih berusia 12 tahun. Dia menambahkan bahwa pelaku seorang tunawisma.

"Usia 12 tahun, gelandangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Erwin mengatakan motif pelemparan tersebut masih dalam proses dan sedang mendalaminya.

"Motif masih di dalami," ujar Erwin.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria berulang kali melempar batu ke jalanan dan mengarah kepada beberapa pengendara roda empat.

Peristiwa tersebut terjadi siang hari tadi. Pelaku terlihat memakai kaus lengan panjang dan celana panjang. Pelaku juga terlihat memegang tongkat pengatur lalu lintas.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads