Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kompolnas Ingatkan Tugas Polri

Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kompolnas Ingatkan Tugas Polri

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 09:00 WIB
Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi kembali jadi sorotan karena viral 'menolak laporan' korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur. Kompolnas mengaku prihatin dan menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut.

"Kami sungguh prihatin atas ulah Aipda RP yang menyampaikan pernyataan yang tidak menyenangkan pada seorang ibu yang baru dirampok. Tugas anggota Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas. Seharusnya yang bersangkutan melayani Ibu korban perampokan dengan baik," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Poengky lantas mengingatkan tugas Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Menurutnya, korban yang melapor seharusnya dibantu dan ditindaklanjuti laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban seharusnya dibantu dan dilayani agar dapat melapor, selanjutnya anggota Polri yang berwenang melakukan olah TKP segera menindaklanjuti melakukan investigasi," kata Poengky.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa Propam. Menjadi anggota Polri harus mempunyai jiwa tulus untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum demi terwujudnya harkamtibmas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peran preventif dan preemtif perlu lebih dikedepankan. Polisi dinilai perlu memastikan kondisi lingkungan masyarakat aman dan melakukan pencegahan kejahatan.

"Kami menganggap peran preventif dan preemtif Kepolisian seharusnya lebih dikedepankan, artinya polisi harus bisa memastikan kondisi lingkungan aman dan tentram bagi masyarakat, dengan cara melakukan pencegahan kejahatan, antara lain melakukan patroli rutin secara berkala, khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan. Polisi juga harus bekerja sama dengan satuan keamanan swakarsa di lingkungan setempat (satpam, petugas poskamling, dan lain-lain) untuk mencegah kejahatan," imbuhnya.

Simak Video 'Ancaman Hukuman bagi Polisi yang Abaikan Laporan Perampokan di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya Kapolres Jaktim Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.

"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakata Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan, saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang banyak jumlahnya itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.

"Si oknum menyampaikan bahwa 'kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet'. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini," lanjutnya.

Aipda Rudi Dicopot

Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap oknum polisi yang menolak laporan tersebut. Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan kini telah dicopot dari kesatuannya.

"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan.

Aipda Rudi merupakan anggota Polsek Pulogadung. Rudi Panjaitan kini diperiksa Propam Polres Metro Jaktim.

Polda Metro Minta Maaf

Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian itu. Polda Metro memastikan menindak tegas oknum polisi yang menolak laporan tersebut.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Zulpan menegaskan bahwa polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu. Karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Halaman 3 dari 2
(dwia/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads