Suami Dipenjara, Wanita di Jaktim Lanjutkan Peninggalan Bisnis Sabu

Suami Dipenjara, Wanita di Jaktim Lanjutkan Peninggalan Bisnis Sabu

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 13 Des 2021 21:26 WIB
Rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Timur
Rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Timur. (M Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Polisi meringkus wanita inisial FT, bandar narkoba di sebuah apartemen di Pologadung, Jakarta Timur. Polisi menyebut pelaku melanjutkan bisnis narkoba peninggalan suaminya yang telah dipenjara.

"Setelah dilakukan upaya paksa yaitu penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik klip bening, 1 unit telepon genggam, kemudian ada 1 bungkus lagi klip bening berisi sabu dan 2 buah timbangan digital," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Erwin Kurniawan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Setelah dilakukan pendalaman, Erwin mengatakan FT menjadi pengedar melanjutkan bisnis suaminya yang juga pengedar narkoba dan telah berhasil ditangkap sebelumnya. Hal ini dilakukan demi menyambung perekonomian keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa wanita ini atau inisial FT, tersangka ini melakukan peredaran jenis sabu, ini dikarenakan memang yang bersangkutan melanjutkan bisnis suaminya. Jadi suaminya sudah tertangkap terlebih dahulu di lapas, ya sama juga sebagai pengedar. Kemudian dilanjutkan oleh istrinya inisial FT yang untuk alasan menyambung untuk ekonomi keluarga," terangnya.

Erwin menyebut pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 149 gram sabu dari loker di apartemen yang disewa FT. Polisi menyebut apartemen hanya digunakan FT untuk menyimpan sabu.

ADVERTISEMENT

"Ini BB-nya 149 gram, terdiri dari plastik besar dan plastik kecil total 149 gram. Ini didapati di loker pada apartemen tempat dia menyewa. Jadi apartemen itu tidak ditempati tapi digunakan untuk menyimpan sabu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, FT akan dikenai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun sampai 20 tahun.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads