Sekjen Pemuda Pancasila soal Kantor Disegel Polisi di Jakpus: Kita Sewa

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Des 2021 19:55 WIB
Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ormas Pemuda Pancasila (PP) angkat bicara soal penyegelan kantor sekretariat di Jl Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut kantor Pemuda Pancasila itu berdiri di atas lahan aset negara terkait kasus BLBI.

Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman mengklaim bahwa pihaknya menyewa bangunan yang ditempati tersebut. Arif menolak dikaitkan dengan penyitaan aset negara.

"Jadi kalau itu bisa dibuktikan teman-teman Jakpus itu ada bukti menyewa. Jadi kita jangan dikaitkan dengan masalah BLBI-nya bahwa itu sitaan negara," kata Arif Rahman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Menurut Arif, pihaknya memiliki bukti penyewaan di lahan tersebut. Namun, Arif belum mengetahui kepada siapa pihak Pemuda Pancasila itu menyewa bangunan tersebut.

"MPC Jakpus menyewa, tapi dengan siapanya kita nggak tahu dan itu dia sudah dibuktikan bahwa dia menyewa, membayar untuk itu menjadi sekretariatan majelis pimpinan cabang PP Jakpus," terang Arif.

Atas dasar itu, Arif mengakui tidak ada prosedur yang dilanggar pihaknya terkait berdirinya bangunan milik PP di lahan tersebut.

"Tidak ada yang dilanggar karena kan menyewa, kecuali kami merebut lahan orang, ini menyewa. Makanya harus bedakan mana yang memang ada transaksi sewa menyewa, mana yang menyalahi aturan hukum kaya posko-posko. Kalau yang menyalahi menurut saya hak polisi untuk melakukan tindakan hukum karena menyalahi aturan yang ada," katanya.

Disegel Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan aset negara berupa bangunan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sebelumnya dikuasai oleh Pemuda Pancasila. Diketahui bangunan tersebut dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari LMAN terkait aset negara yang dikuasai tanpa hak oleh sekelompok ormas.

"Laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP," kata dia dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Lihat Video: Pemuda Pancasila Buka Suara soal Kantornya di Jakpus yang Disegel Polisi






(mea/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork