Sejarah Hari Nusantara Diperingati Tiap 13 Desember, Simak di Sini!

Sejarah Hari Nusantara Diperingati Tiap 13 Desember, Simak di Sini!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 13 Des 2021 11:15 WIB
Sejarah Hari Nusantara (Ilustrasi)
Sejarah Hari Nusantara (Ilustrasi / Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Sejarah Hari Nusantara perlu kita ketahui sebelum memperingati Hari Nusantara. Hari besar tersebut diperingati tanggal 13 Desember setiap tahunnya.

Hari Nusantara diperingati untuk meningkatkan rasa cinta masyarakat kepada bangsa dari Sabang sampai Merauke. Lalu, bagaimana terbentuknya sejarah Hari Nusantara? Simak informasinya di bawah ini.

Sejarah Hari Nusantara: Diawali dari Deklarasi Juanda

Sejarah Hari Nusantara berawal dari lahirnya Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957. Menurut situs KKP, Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Djuanda Kartawidjaya saat itu berbunyi, "Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia". Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Deklarasi Djuanda.

Sejarah Hari Nusantara: Aturan Pulau di Indonesia Masih Mengacu pada Hindia Belanda

Sebelum dideklarasikan pernyataan Djuanda, luas wilayah Indonesia yang diakui mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939. Aturan tersebut berlaku semasa awal-awal kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut menyatakan bahwa pulau-pulau di wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya. Setiap pulau hanya dikelilingi oleh laut sejauh maksimal 3 mil dari garis pantai, sedangkan di luar batas itu bebas untuk dilewati kapal asing.

Sejarah Hari Nusantara: Deklarasi Djuanda Ditolak PBB

Usulan Indonesia sempat ditolak oleh dunia internasional pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa (Februari 1958). Selanjutnya pada Konvensi PBB ke-2 (April 1960) tentang Hukum Laut, Pemerintah Indonesia kemudian meresmikan isi Deklarasi Djuanda melalui Undang-Undang/Prp No.4/1960.

Meski begitu, usaha Pemerintah Indonesia pun belum juga mencapai kesepakatan oleh Negara luar. Walaupun demikian, Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-Undang/Prp/ No.4/1960 tersebut.

Sejarah Hari Nusantara juga dapat disimak di halaman berikutnya

Sejarah Hari Nusantara: Landasan Hukum Kepulauan Indonesia

Setelah penetapan Undang-Undang oleh Pemerintah, terbitlah aturan turunan yaitu Peraturan Pemerintah No.8/1962 tanggal 25 Juli 1962 untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia. Kemudian, ada Keppres No. 103/1963 yang menegaskan bahwa seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.

Deklarasi Djuanda akhirnya mendapat pengakuan dunia internasional. Hal itu tercantum dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Penetapan Hari Nusantara

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara pada tahun 1999. Kemudian, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 pada tanggal 11 Desember 2001, yang menyatakan bahwa tanggal 13 Desember ditetapkan sebagai Hari Nusantara.

Tujuan Peringatan Hari Nusantara

Sejarah Hari Nusantara telah kita ketahui melalui rangkaian informasi di atas. Mengutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), tujuan dari peringatan Hari Nusantara adalah sebagai berikut.

  1. Mengubah pemikiran bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (keseimbangan matra darat dan matra laut).
  2. Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional.
  3. Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.
  4. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads