Narapidana narkoba berinisial A kabur dari steam mobil di dalam Lapas Tangerang. Ditjen Pas Kemenkumham menegaskan petugas masih memburu napi narkoba yang kabur tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran, Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Rika menegaskan pihak Lapas dan Kemenkumham Banten terus berupaya memburu napi yang kabur tersebut. Kemenkumham juga telah meminta bantuan kepolisian untuk melacak napi tersebut, salah satunya ke wilayah Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak terjadinya pelarian sampai saat ini terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan, bekerja sama dengan kepolisian, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target/tujuan pelarian yang bersangkutan, salah satunya adalah wilayah Riau," ujar Rika.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan napi A kabur di tempat cucian mobil lapas. A memang bekerja di tempat cucian itu.
"Iya lagi bekerja di situ (steam mobil). Adanya kan di pelataran lapas, tentunya punya lapas," kata Agus pada Minggu (12/12) kemarin.
Si napi juga izin keluar pada petugas yang berjaga. Ia malah langsung kabur melarikan diri.
"Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar lari gitu saja," ujar Agus
Atas kaburnya napi narkoba tersebut sejumlah pihak menyoroti sistem keamanan di lapas Tangerang. Sebab, kaburnya narapidana kasus narkoba berinisial A di Lapas Tangerang bukan kali pertama terjadi di lapas itu.
LBH Keadilan meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan audit sistem pengamanan di lapas itu, termasuk evaluasi menyeluruh di lapas lain.
"September tahun lalu di lapas yang sama ada juga napi yang kabur dengan melewati gorong-gorong. Ini sudah menjadi kejadian luar biasa, setiap tahun ada saja yang kabur. Kami meminta Menteri Hukum dan HAM melakukan audit tata kelola pemasyarakatan, sistem pengamanan lapas-lapas harus dievaluasi," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie di Tangerang, Senin (13/12/2021).
(yld/dhn)