Begini Kronologi Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Versi Kalapas-Kakanwil

Begini Kronologi Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Versi Kalapas-Kakanwil

Khairul Maarif - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 18:45 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)

Versi Kakanwil Kemenkumham Banten

Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, juga menjabarkan kronologi napi narkoba kabur dari Lapas Tangerang kabur. Hampir sama seperti Kalapas Tangerang, menurut Agus, napi tersebut kabur bukan dengan cara melompat tembok.

"Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar. Kemudian, saat berada di luar itu lari begitu saja," kata Agus kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Menurut Agus, napi tersebut kabur sesaat setelah diizinkan keluar lapas. Dia menyebut napi kasus narkoba itu muncul dari pintu masuk-keluar pencucian mobil yang masih masuk kawasan Lapas Kelas I A Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya diizinkan keluar kemudian lari. Iya dari situ keluar, di pintu pencucian mobil, lari," terang Agus.

Tim Gabungan Dibentuk

Tim gabungan juga telah dibentuk untuk mengusut kasus napi narkoba Lapas Tangerang kabur. Proses pemeriksaan juga telah dilakukan, mulai dari petugas pencucian mobil, hingga petugas pengawas.

ADVERTISEMENT

"Beberapa pihak kan dimintai keterangannya, dari bawah dulu nih, mungkin dari petugas yang di carwash itu. Kan dari bawah dulu baru sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan," ungkap Kakanwil Kemenkumham Banten.

"Masih dilihat, kan lari ini dari petugas yang mengawal, yang mengawasi. Jadi napi ini kan ada di luar, kemudiankan lari. Yang di luar ini ada yang mengawasi kan, ada petugas yang mengawasi. Jadi ini lagi dimintai keterangan ke pihak ini dulu, baru ke atas," sambungnya.


(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads