Viral Video Merapi Semburkan Awas Panas, BPPTKG Beri Penjelasan

Viral Video Merapi Semburkan Awas Panas, BPPTKG Beri Penjelasan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 17:20 WIB
Guguran awan panas Merapi
Guguran awan panas Merapi. Foto: Tangkapan Layar
Jakarta -

Video Gunung Merapi di Jawa Tengah mengeluarkan awan panas viral di media sosial. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.

Dalam video tersebut, tampak guguran awan panas Merapi membumbung tinggi ke langit. Peristiwa itu diketahui terjadi hari ini Minggu (12/12/2021).

"Momen guguran Merapi hari ini, 12 Desember 2021. Merapi ora popo, kodrate Merapi sebagai gunung api aktif pancen ngono," ujar akun twitter @merapi_uncover seperti dilihat detikcom, Minggu (12/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPPTKG pun memberikan penjelasan terkait video tersebut. Melalui akun Twitter @BPPTKG dijelaskan bahwa Gunung Merapi tercatat mengeluarkan awan panas pada pukul 10.18 WIB.

"Awan panas guguran Merapi tanggal 12 Desember 2021 pukul 10.18 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 27 mm dan durasi 158 detik. Jarak luncur 2.000 meter ke arah barat daya. Arah angin ke timur," tulis akun @BPPTKG.

ADVERTISEMENT

BPPTKG menyebut potensi bahaya dapat berupa lava dan awan panas. lokasinya ada di sektor tenggara barat daya dengan maksimal jarak 3 Km hingga 5 Km.

"(Lokasi) meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 Km dan pada sektor tenggara Sungai Gendol 3 Km," terang BPPTKG.

Jika nanti terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak Merapi.

BPPTKG mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sejumlah lokasi tersebut. Selain itu, BPPTKG juga meminta masyarakat mewaspadai datangnya lahar jika Merapi diguyur hujan deras.

BPPTKG merekomendasikan agar penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III saat ini dihentikan. Selain itu, pelaku wisata juga diminta tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawan sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," jelas BPPTKG.

Simak juga Video: Merapi Alami Erupsi, Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer

[Gambas:Video 20detik]




(rak/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads