Komisi Muktamar NU Gelar Rapat Bahas Kemandirian Organisasi-Pelayanan Umat

Komisi Muktamar NU Gelar Rapat Bahas Kemandirian Organisasi-Pelayanan Umat

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 11 Des 2021 23:18 WIB
Asrorun Niam
Asrorun Niam (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi-komisi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama bakal membahas sejumlah hal terkait berbagai persoalan. Kemandirian ekonomi menjadi isu utama.

"Kemandirian ekonomi menjadi isu utama dalam optimalisasi perkhidmatan untuk kemaslahatan menjiwai pembahasan seluruh komisi," kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar Ke-34, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa rapat tersebut mengalirkan tema besar muktamar ke seluruh komisi. Serta menuntaskan kerja-kerja komisi dengan penambahan masukan dan penyelarasan antarkomisi agar saling berkaitan satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niam mengambil contoh satu persoalan yang dibahas oleh komisi-komisi, yakni pertanahan untuk kemaslahatan. Dalam Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, persoalan itu dibahas dari aspek keagamaannya.

Sementara Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyah melihatnya dari pandangan Islam atas penguasaan aset untuk kemaslahatan. Berbeda dengan keduanya, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah membahasnya dengan pendekatan legislasi dan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Pembahasan mengenai pertanahan bermuara pada Komisi Rekomendasi. Di komisi tersebut, peserta akan mengelaborasi pada poin optimalisasi pemanfaatan lahan dan distribusi lahan untuk kemaslahatan umat.

Tema lain yang dibahas antarkomisi adalah soal badan hukum. Pembahasan utamanya berada di Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yakni menjawab pertanyaan bagaimana kedudukan badan hukum dalam konteks hukum Islam, apa badan hukum juga memiliki kewajiban sebagaimana perseorangan dan sebagainya.

Pembahasan juga berkaitan dengan badan hukum aset tanah, penggunaan tanah oleh korporasi tapi tidak dimanfaatkan, sampai soal pengambilalihannya.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan bahwa semua substansi dan teknis seluruh komisi sudah dituntaskan. Tinggal penambahan saran penting yang dicatat dari konsinyasi berkaitan dengan pembahasan di komisi lainnya untuk komisi rekomendasi.

"Perlu penambahan optimalisasi dalam konteks kedudukan NU sebagai jamiyah ijtimaiyah (organisasi kemasyarakatan)," kata Niam.

Penyelarasan materi

Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU, Muhammad Nuh menyampaikan bahwa konsinyasi komisi-komisi dilaksanakan dalam rangka mencari irisan dan singgungan komisi satu dan lainnya supaya ada penyelarasan.

Nuh menjelaskan materi-materi tersebut harus jadi satu kesatuan agar memiliki kesinambungan satu komisi dengan komisi yang lain.

"Jangan sampai nggak nyambung," katanya.

Nuh mengatakan konsinyasi dilaksanakan guna menyelesaikan materi-materi tersebut.

"Tujuannya merampungkan masing-masing materi yang sudah disiapkan komisi," ujarnya.

Menurutnya, jika memungkinkan, materi-materi tersebut akan dikomunikasikan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

"Minggu ini dikomunikasikan apabila memungkinkan waktunya," kata Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya itu.

Di forum tersebut, lanjutnya, pihaknya hendak menerima masukan dari PWNU, PCNU, dan PCINU sebagai peserta muktamar, sebelum nanti dibawa ke forum Muktamar.

"Kita usahakan betul disosialisasikan kalau memungkinkan. Kalau tidak nanti kita bahas langsung matang di Muktamar," ujarnya.

(eva/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads