Polisi Ungkap Dosen Unsri Reza Kirim Pesan Suara-Tulisan Lecehkan Mahasiswi

Prima Syahbana - detikNews
Sabtu, 11 Des 2021 13:32 WIB
Palembang -

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Reza Ghasarma, tersangka pelecehan mahasiswi, terancam 12 tahun kurungan penjara. Polisi menyebut, selain pesan tulisan, Reza mengirimkan suara mengarah pornografi ke korban.

"Menurut keterangan saksi, selain pesan tulisan, ada juga dengan suara-suara tidak pantas, desahan dan sebagainya, yang mengarah pada pornografi," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).

Sepanjang menjalani pemeriksaan, kata dia, total pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada tersangka ada 35 pertanyaan. Reza disebut belum mengakui perbuatannya, namun ada sejumlah alasan polisi untuk tetap melakukan penahanan terhadapnya.

"(Sebanyak) 35 pertanyaan ditujukan kepada tersangka. Sampai saat tersangka tidak mengakui perbuatannya, tapi penyidik memiliki alat bukti yang cukup sehingga diputuskan untuk dilakukan penahanan," katanya.

Terkait pernyataan dari Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri dan IKA Unsri yang sempat mengatakan ada tambahan 7 orang lagi dari kalangan alumni-mahasiswi Unsri mengaku dilecehkan Reza, Hisar mengatakan, hingga saat ini secara resmi baru ada tiga korban.

"Sampai saat ini korban baru tiga. Jadi kalau memang ada, kita imbau bisa membantu untuk mendukung alat pendukung untuk pembuktian tersangka," jelas Hisar.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork