Seorang wanita bernama Rina Nazrina melaporkan suaminya, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Muchtar, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rina mengatakan suaminya sudah menelantarkannya selama 1,5 tahun.
"Ya saya sudah melaporkan suami saya ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Melapornya pada 8 November (2021) kemarin," kata Rina Nazrina kepada wartawan Sabtu (11/12/2021).
Atas laporannya tersebut, Rina mengatakan sudah dimintai keterangan oleh KASN pada Rabu (1/12). Tanya-jawab itu dilakukan secara daring.
Rina menceritakan terakhir kali diberi nafkah (uang) pada April 2020. Kemudian, sejak Mei 2020, keduanya bahkan sudah tidak serumah lagi meski masih berstatus suami-istri yang sah.
Rina menyebut penyebab Atia pergi bukan karena adanya kesalahan fatal yang dibuatnya. Namun karena tergoda oleh wanita lain.
"Awalnya dia bilang, dia mau karantina. Memang saat itu, dia baru pulang dari luar kota. Karantinanya di Wisma selama dua minggu. Saya sebagai istri, ya percaya sajalah, tidak berpikir macam-macam, sehingga tidak melarangnya," kata Rina.
Rina menjelaskan, beberapa hari kemudian, dia meminta karantina dilakukan di rumah. Pertimbangannya, mereka memiliki kamar kosong yang bisa dipakai untuk karantina.
Permintaan ini, katanya, membuat Atia marah. Dan persoalan yang menurut Rina remeh temeh itu dijadikan Atia sebagai jalan untuk pergi meninggalkannya.
"Setelah dia pergi, saya baru tahu kalau dia menjalin hubungan dengan seorang tenaga honor di RSUD Rantauprapat yang berstatus janda. Sama perempuan itulah dia tinggal saat ini," kata Rina.
Selanjutnya diduga nikah siri >>>
(zap/jbr)