Telantarkan Istri 1,5 Tahun, Kepala BPBD Labuhanbatu Dilaporkan ke KASN

Telantarkan Istri 1,5 Tahun, Kepala BPBD Labuhanbatu Dilaporkan ke KASN

Ahmad Fauzi Manik - detikNews
Sabtu, 11 Des 2021 13:25 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Labuhanbatu -

Seorang wanita bernama Rina Nazrina melaporkan suaminya, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Muchtar, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rina mengatakan suaminya sudah menelantarkannya selama 1,5 tahun.

"Ya saya sudah melaporkan suami saya ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Melapornya pada 8 November (2021) kemarin," kata Rina Nazrina kepada wartawan Sabtu (11/12/2021).

Atas laporannya tersebut, Rina mengatakan sudah dimintai keterangan oleh KASN pada Rabu (1/12). Tanya-jawab itu dilakukan secara daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rina menceritakan terakhir kali diberi nafkah (uang) pada April 2020. Kemudian, sejak Mei 2020, keduanya bahkan sudah tidak serumah lagi meski masih berstatus suami-istri yang sah.

Rina menyebut penyebab Atia pergi bukan karena adanya kesalahan fatal yang dibuatnya. Namun karena tergoda oleh wanita lain.

ADVERTISEMENT

"Awalnya dia bilang, dia mau karantina. Memang saat itu, dia baru pulang dari luar kota. Karantinanya di Wisma selama dua minggu. Saya sebagai istri, ya percaya sajalah, tidak berpikir macam-macam, sehingga tidak melarangnya," kata Rina.

Rina menjelaskan, beberapa hari kemudian, dia meminta karantina dilakukan di rumah. Pertimbangannya, mereka memiliki kamar kosong yang bisa dipakai untuk karantina.

Permintaan ini, katanya, membuat Atia marah. Dan persoalan yang menurut Rina remeh temeh itu dijadikan Atia sebagai jalan untuk pergi meninggalkannya.

"Setelah dia pergi, saya baru tahu kalau dia menjalin hubungan dengan seorang tenaga honor di RSUD Rantauprapat yang berstatus janda. Sama perempuan itulah dia tinggal saat ini," kata Rina.

Selanjutnya diduga nikah siri >>>

Diduga Nikah Siri

Rina mengatakan, setelah meninggalkannya, Atia menikah siri dengan perempuan lain. Selain itu, Atia mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama (PA).

Namun permohonan Atia itu ditolak hakim PA. Rina menyebut alasannya dianggap tidak bisa diterima.

"Pengacara yang mendaftarkan gugatannya itu akhirnya berbalik mendukung saya setelah tahu cerita sebenarnya," ujar Rina.

Selain ke PA, Atia meminta permohonan cerai ke Pemkab Labuhanbatu. Rina menduga tujuannya agar bisa mendaftarkan nama istri sirinya itu di BKN, menggantikan namanya.

"Saat ini di kegiatan resmi ibu-ibu PKK, istri sirinya itu mengaku sebagai istri sah Kepala BPBD," kata Rina.

Saat ini Rina mengaku sudah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu. Termasuk juga berdialog dengan beberapa pejabat teras Pemkab terkait masalah rumah tangganya ini.

Rina menyebut pernah diminta menandatangani sebuah surat yang tidak jelas isinya. Namun dia menolak permintaan itu karena curiga akan disalahgunakan.

Respons BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu Zainuddin membenarkan tentang laporan Rina ke KASN itu. Dia juga mengatakan telah melakukan komunikasi dengan KASN.

"Istrinya melapor ke KASN itu masalah perselingkuhan. Kita tidak mengurus perselingkuhan, yang kita urus perceraian. Jadi nggak jumpa," kata Zainuddin.

Zainuddin mengatakan KASN meminta agar urusan ini diselesaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu sebagai atasan langsung Atia. Dia juga mengatakan persoalan Atia ini sekarang sedang ditangani Sekda.

"Kita langsung Zoom dengan KASN kemarin, jadi datang KASN ya seharusnya ya Pak Sekda-lah, karena dia kan Plt, kata KASN. Jadi sekarang memproses masalah perselingkuhanlah jadinya kita," ujar Zainuddin.

detikcom telah mengkonfirmasi laporan ini ke Plt Kepala BPBD Atia Muktar. Namun, hingga berita ini di-publish, Atia belum menjawabnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads