Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemenag mendapatkan kategori 'Baik' dalam penilaian penerapan Sistem Merit.
Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin di Westin Grand Ballroom Surabaya hari ini. Anugerah Meritokrasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Penerapan sistem tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menyatakan Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik dari instansi pemerintahan merupakan indikator dari pencapaian reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem merit sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag. Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama," kata Nurudin dalam keterangan tertulis, Sdenin (7/12/2021).
Ia menambahkan penghargaan ini merupakan buah dari penerapan sistem merit yang terus diarusutamakan oleh Kemenag. Pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Kemenag untuk meningkatkan kualitas birokrasi.
"Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi," sebur Nurudin.
Simak Video 'Jateng Ungguli Jatim, Jabar dan DKI Jakarta dalam Anugerah Meritokrasi':