Seorang ketua RT di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu. Parahnya lagi, ketua RT berinisial AIK ini mengkonsumsi sabu di tempat kos bandar narkoba.
Ketua RT ini mengaku baru dua kali memakai narkoba. Permasalahan dengan keluarga menjadi alasan ketua RT ini untuk nyabu.
Tertangkap Pesta Sabu di Rumah Bandar
AIK ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/12) di tempat kos bandar inisial GS di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Menariknya lagi, tempat kos tempat bandar buka lapak ini berada di lingkungan RT di bawah pimpinan AIK ini.
"Kita berharap justru mereka (RT) melaporkan tentunya kalau seperti ini ya. Boro-boro dilaporkan, malah mungkin dilindungi karena dia ada ketergantungan menggunakan sabu-sabu untuk kepentingan dirinya sendiri," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (10/12).
Ditangkap Bersama 2 Pria Lainnya
Selain bandar dan ketua RT, polisi menangkap dua orang pria lainnya. Mereka berempat sama-sama mengkonsumsi sabu di tempat kos bandar itu.
"Penggerebekan didapatkan empat orang di dalamnya sedang menggunakan narkoba," kata Erwin.
Simak juga video 'Diupah Rp 100 Ribu/gram, Pria di Kendari Edarkan Sabu Jaringan Lapas':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)