Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda, Depok, hari ini masih berlaku. Ganjil genap diterapkan mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
"Masih lanjut," ujar Kasat Lantas Depok AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/12/2021).
Ganjil genap berlaku di sepanjang ruas Jalan Margonda mulai kolong flyover UI, simpang Juanda, hingga Simpang Ramanda. Hari ini hanya kendaraan roda empat berpelat nomor ganjil yang boleh melintas di kawasan ganjil genap tersebut.
Hanya Berlaku bagi Mobil Pribadi
Ganjil genap ini hanya berlaku bagi mobil pribadi. Berikut kendaraan yang dikecualikan ganjil genap:
- Angkutan umum/online
- Motor
- Kendaraan pelat merah
- Kendaraan barang
- Kendaraan BBM/BBG
- Pemadan kebakaran
- Kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas
- Mobil listrik
- Kendaraan petugas kesehatan
- Kendaraan vaksin
- Kendaraan pimpinan lembaga
- Ambulans
Lihat juga video 'Penampakan Macetnya Lalin saat Uji Coba Ganjil-Genap di Depok':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mei/mei)