Kapolda NTT Datangi Rumah Korban Pembunuhan Wanita-Bayi Terbungkus Plastik

Kapolda NTT Datangi Rumah Korban Pembunuhan Wanita-Bayi Terbungkus Plastik

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 23:36 WIB
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif berkunjung ke rumah keluarga korban pembunuhan Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1). Dia berkomitmen untuk terus mengawal kasus pembunuhan wanita dan bayi terbungkus plastik.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif berkunjung ke rumah keluarga korban pembunuhan Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1).
Jakarta -

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif berkunjung ke rumah keluarga korban pembunuhan Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1). Dia berkomitmen untuk terus mengawal kasus pembunuhan wanita dan bayi terbungkus plastik.

Latif mendatangi rumah keluarga korban bersama Direskrimum Polda NTT Kombes Eko Widodo, Dirkrimsus Polda NTT Kombes Johannes Bangun, Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Yempormase, dan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti.

"Kami sangat serius sejak awal kasus ini ada, dan dalam penanganan kami sangat serius dan ingin agar kasus tersebut bisa segera diungkap," ujar dia saat mengunjungi kediaman keluarga korban di Kupang, NTT, pada Jumat (10/12/2021) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif dan para pejabat utama Polda NTT menginformasikan perkembangan kasus dan langkah-langkah penyidikan kepada ayah korban, Saul Manafe, dan kakak kandung korban, Jeck Manafe.

"Perkembangan kasus ini saya ikuti dari awal penanganan di Polsek Alak, hingga dibentuk terpadu di tingkat Polda NTT," ucap dia kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Latif menegaskan tahap-tahap pemidanaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pelaku, RB. Di mana saat ini pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Namun Latif meyakinkan penyidikan terus berkembang dan RB akan dijerat pasal yang ancamannya setimpal dengan perbuatannya.

"Ketika kita menetapkan tersangka, harus ada pasal yang bisa menjerat tersangka. Akan tetapi, pasal itu bukan sesuatu harga mati, tergantung pengembangan nanti," jelas Latif.

Kepada keluarga korban, Latif menuturkan selama ini dirinya sengaja irit bicara pada media mengenai kasus ini karena penyidik saat itu sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat. Meski diam, Latif mengaku dirinya bahkan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya.

"Saya diam bukannya saya tidak berbuat, saya mendengar, saya mengikuti bahkan sudah mendatangi TKP malam-malam dengan Kapolres Kupang Kota," ungkap Latif.

Latif juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. "Saya atas nama jajaran Polda NTT menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas peristiwa pembunuhan terhadap Astri dan anak Lael," tutur dia.

Jeck Manafe merespons positif inisiatif kepolisian untuk menguatkan keluarganya. "Kehadiran bapak Kapolda bersama jajaran di rumah kami sungguh telah menguatkan kami keluarga," ungkap Jeck kepada Latif.

Dia berharap polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan adik kandung dan keponakannya itu. Jeck ingin keluarganya merasakan keadilan.

Awal Penemuan Mayat Wanita-Bayi Terbungkus Plastik

Kasus ini bermula saat jenazah seorang wanita dan bayi terbungkus plastik ditemukan di saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi saat itu masih menyelidiki identitas kedua jenazah hingga sebab kematiannya.

Saat itu identifikasi awal polisi adalah korban wanita dewasa diduga berusia 20-30 tahun dan bayi yang diperkirakan berusia 1-3 tahun. Keduanya ditemukan ditemukan pada Sabtu (30/10) lalu.

"Kami sudah kirim DNA-nya ke forensik untuk diteliti oleh ahli," kata Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan, dilansir dari Antara, Jumat (12/11).

Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek. Di lokasi penemuan, polisi juga menemukan topi, celana, dan buku anak kecil.

Halaman 2 dari 2
(aud/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads