Disdik DKI Ungkap Alasan 248 Sekolah Belum Gelar Sekolah Tatap Muka

Disdik DKI Ungkap Alasan 248 Sekolah Belum Gelar Sekolah Tatap Muka

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 18:57 WIB
Poster
Foto ilustrasi Corona. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 248 dari 10 ribu sekolah di Jakarta belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Padahal, sudah ada 10.429 sekolah yang diizinkan menggelar PTM sejak Agustus 2021.

"Jumlah satuan pendidikan di DKI Jakarta 10.677, 10.429 PTM terbatas dan 248 belum PTM terbatas," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Taga menjelaskan alasan ratusan sekolah tidak dibuka selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Salah satunya karena belum mengantongi izin dari pihak sekolah ataupun orang tua melaksanakan PTM terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu, ada yang memang sekolah tutup; kedua, sekolahnya izin operasionalnya belum diperpanjang; ketiga, NPSN-nya belum ada; keempat, orang tua belum mengizinkan, bahkan ada pihak sekolah belum diizinkan," imbuhnya.

Di sisi lain, Taga memastikan sekolah tetap dibuka selama 3 kali dalam seminggu. Wacana membuka sekolah setiap hari masih tahap pembahasan serta menunggu kondisi pandemi COVID-19 di Ibu Kota semakin melandai.

ADVERTISEMENT

"Belum masih 3 hari, dalam seminggu. Kan nunggu kondisi, kalau makin landai sekarang juga kan kita belum kan, apalagi dengan datangnya Nataru ini kan. Kita masih ketar-ketir," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka seluruh sekolah di Ibu Kota. Total ada 10.429 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Pada tanggal 15 November 2021, seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di DKI Jakarta telah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam webinar yang disiarkan dalam YouTube JakDisdik TV, Selasa (23/11).

Nahdiana mengatakan sekolah yang dibuka mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Sekolah-sekolah tersebut berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kementerian Agama.

"Disdik melaksanakan PTM terbatas dengan prinsip kebijakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga dan masyarakat adalah prioritas utama dalam pendidikan," jelasnya.

Nahdiana menuturkan kegiatan PTM perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan krisis belajar akibat pandemi COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(taa/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads