Alibi Ketua RT di Jaktim Nyabu Bareng Bandar: Punya Masalah Keluarga

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 16:53 WIB
Ketua RT di Jaktim ditangkap nyabu bareng bandar. (M Hanafi Aryan/detikcom)
Jakarta -

Perbuatan ketua RT di Utan Kayu, Matraman, Jaktim, berinisial AIK ini tak patut ditiru. AIK malah nyabu bareng bandar yang tinggal ngekos di lingkungannya.

Kepada polisi, AIK mengungkap alasannya memakai sabu. Masalah keluarga menjadi alibinya nyabu bareng bandar.

"Katanya dia sedang ada permasalahan keluarga, sehingga menggunakan itu. Sejak bulan November, dua kali menggunakan dengan warganya ya, warga RT dia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniwan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).

Meski begitu, polisi tidak percaya begitu saja. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut alasan AIK menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.

"Kita tidak tahu ya permasalahan keluarga yang seperti apa dan kita akan lihat," katanya.

Erwin mengatakan ketua RT tersebut ditangkap pada Kamis (9/12) pukul 13.00 WIB di kos-kosan bandar, GS. Mereka kedapatan sedang berpesta sabu.

"Penggerebekan dilakukan kemarin siang ya, sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan tempat tersangka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, AIK akan dikenai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara.

"Kita lihat 112 ayat (1) di mana ancaman hukumannya itu 5 sampai 20 tahun penjara ya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," terangnya.

Erwin berpesan bahwa kejadian ini bisa dijadikan pelajaran dan pengalaman ke depannya. Menurutnya, semua orang berpotensi menggunakan narkoba.

"Ini tentu jadi pengalaman dan pelajaran yang baik ya. Siapa pun itu bisa berpotensi untuk menggunakan narkoba. Tetapi tentu harus dia ingat sebagai public figure tidak boleh seperti itu," terangnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork