Polisi Panggil Dosen Unsri Terlapor Kasus Pelecehan 3 Mahasiswi

Polisi Panggil Dosen Unsri Terlapor Kasus Pelecehan 3 Mahasiswi

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 10:21 WIB
Palembang -

Polisi memanggil dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, terlapor kasus dugaan pelecehan via chat terhadap tiga mahasiswi Unsri. Hari ini, Reza rencananya bakal diperiksa sebagai saksi di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Iya benar, dia (Reza) dipanggil sebagai saksi hari ini," ucap Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/12/2021).

"(Reza) dipanggil karena (perkaranya) sudah naik ke penyidikan," tambah Hisar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, juga membenarkan jika hari ini kliennya, di panggil ke Polda Sumsel dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus tersebut.

"Iya, surat pemanggilannya ada. Dipanggil sebagai saksi, suratnya sudah saya baca. Kita akan dampingi," kata Ghandi, dikonfirmasi terpisah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah menaikkan status penanganan perkara dugaan dosen melecehkan mahasiswi lewat chat atau percakapan dari aplikasi perpesanan ke penyidikan. Kasus ini dilaporkan oleh tiga mahasiswi Unsri.

"Perkara sudah naik ke tahap penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Bantah Lakukan Pelecehan

Reza diketahui telah membantah soal tuduhan tiga orang mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual lewat chat itu. Reza menyebut laporan itu fitnah.

"Semua yang dituduhkan ke saya itu fitnah. Mahasiswa saya itu banyak, jadi tidak mungkin semua chat saya simpan. Saya chat hanya sebagai antara dosen pembimbing dan mahasiswanya," kata Reza kepada wartawan, Rabu (8/12).

Dia mengatakan nomor ponsel yang dilaporkan oleh para mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya. Dia mengatakan tidak mengirim pesan yang diduga melecehkan ketiga mahasiswi itu.

"Nomor yang dilaporkan mereka itu bukan nomor saya, bukan saya yang chat ke mereka," ucapnya.

Dinonaktifkan dari Kaprodi

Reza Ghasarma, menurut Ghandi, juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaprodi di Fakultas Ekonomi Unsri. Hal itu dilakukan, katanya, agar Reza lebih fokus dengan permasalahan yang sedang dia hadapi saat ini.

Sekedar informasi, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen bernama Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

Adhitya telah ditahan oleh polisi. Selain itu, Unsri telah mencopot Adhitya dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.

Kedua, polisi masih mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R yang belakangan diketahui sebagai Reza. Kasus ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni C, F, dan D. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan.

Halaman 3 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads