Ketua Komisi X DPR Minta Jaksa Tuntut Maksimal Guru yang Perkosa 12 Santri

Ketua Komisi X DPR Minta Jaksa Tuntut Maksimal Guru yang Perkosa 12 Santri

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 08:21 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Dok. detikcom)

Selain itu, Syaiful meminta agar kritis dalam memilih pendidikan untuk anaknya. Dia meminta warga benar-benar teliti saat menyerahkan anaknya ke institusi pendidikan.

"Masyarakat harus tetap waspada dan kritis dengan berbagai lembaga pendidikan yang membawa symbol-simbol agama. Harus diteliti siapa pemangkunya, siapa gurunya, bagaimana sanad keilmuannya, hingga legalitas pendirian lembaga pendidikannya. Hal ini penting karena tidak semua yang membawa symbol agama itu membawa maksud baik. Public harus tetap menggunakan akal sehat saat mempercayakan anak-anak mereka ke sebuah lembaga pendidikan tertentu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terancam 20 Tahun Bui

Diketahui, HW (36), pimpinan pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati sudah diadili di PN Bandung. HW didakwa dakwaan primer Pasal 81 ayat (1) ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sedangkan dakwaan subsider Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Plt Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Riyono mengatakan ancaman hukuman dalam dakwaan yang diterapkan mulai dari 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Ancaman pidananya 15 tahun. Tapi di sini ada pemberatan. Di sini dia sebagai guru sehingga hukuman ancamannya jadi 20 tahun," tutur Riyono.


(lir/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads