7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri Berantas Korupsi

7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri Berantas Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 05:30 WIB
Presiden Jokowi membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

6. Kejar Buron Korupsi

Jokowi juga berpesan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dkk untuk terus mengejar buron-buron kasus korupsi termasuk aset-aset yang disembunyikan. Apalagi saat ini pemerintah sudah memiliki perjanjian kerja sama untuk pengembalian aset tindak pidana dengan sejumlah negara.

"Kita juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana treaty on mutual legal assistance telah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," tutur Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Jokowi meminta agar buron kasus korupsi terus dikejar. Dia juga meminta aset buron korupsi yang disembunyikan para mafia terus dikejar.

"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," tegas dia.

ADVERTISEMENT

7. Singgung Tuntutan Mati di Kasus ASABRI

Dalam sambutannya, Jokowi juga menyampaikan capaian penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengatakan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil ditangani secara serius, salah satunya kasus Jiwasraya.

"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani serius, kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi di KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni kasus korupsi di ASABRI. Bahkan, kata Jokowi, terdakwa dalam kasus itu dituntut hukuman mati.

Sebagai informasi, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut mati dalam kasus korupsi di ASABRI. Namun sebenarnya Heru sendiri sudah divonis penjara seumur hidup di skandal Jiwasraya.

"Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah," ungkapnya.

Tak hanya kasus Jiwasraya dan ASABRI, Jokowi juga mengapresiasi penuntasan kasus BLBI. Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," tutur Jokowi.


(mae/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads