Polisi yang Diduga Ancam Korban Pemerkosaan Diperiksa Propam Polda Riau

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 22:17 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Polda Riau saat ini mendalami kasus dugaan anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan. Saat ini Bripka JL dan penyidik Bripda LS diperiksa Propam Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunartomengatakan khusus untuk dugaan pengancaman oleh Kanit Bripka JL dan penyidik Bripa LS kini ditangani di Bidang Propam Polda Riau. Keduanya diperiksa intensif sejak kemarin.

"Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara," kata Sunarto kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke Polsek.

"Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin," kata Sunarto.

Korban Pemerkosaan Diberi Pendampingan

Selain itu, Sunarto mengatakan kasus pemerkosaan seorang ibu di Rokan Hulu itu resmi ditarik ke Polda Riau. Kasus ditangani PPA Ditreskrimum Polda Riau.

"Terkait dengan proses penyidikan kasus pemerkosaan di Rokan Hulu. Kasus tersebut sudah dan sedang berlangsung pembuktian yang terlibat. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Ditkrimum dan Polres Rokan Hulu," jelas Sunarto.

Saat ini Polda Riau memberikan pendampingan kepada korban. Korban dan kelurganya telah difasilitasi tim psikolog dan tempat tinggal atau rumah perlindungan.

"Korban merasa lebih lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan. Kondisi korban baik, dari Polda dan PPA Provinsi Riau juga mendampingi, sejauh ini korban semakin baik," katanya.

Sebelumnya, dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik itu terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi.

"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.

Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.

"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.

Suami korban, S, meminta polisi bertindak adil. Dia heran mengapa dia diancam. "Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S.

S juga buka suara. Dia mengaku video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.

"Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November," kata S kepada wartawan Rabu (8/12).




(ras/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork