PPP Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Dihukum Penjara-Kebiri

PPP Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Dihukum Penjara-Kebiri

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 17:02 WIB
Arsul Sani
Arsul Sani (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta -

PPP meminta pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, tidak hanya dihukum penjara. PPP meminta guru bernama Herry Wirawan (36) itu juga dihukum kebiri.

"PPP meminta agar dalam kasus-kasus perkosaan yang massal atau berulang oleh pelaku yang sama, maka instrumen hukum pidana yang ada perlu dipergunakan," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

"Ini termasuk pemidanaan yang dijatuhkan tidak hanya terbatas pada pidana penjara, tapi juga pidana lainnya, seperti pengkebirian," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPP memiliki alasan tersendiri mengapa meminta pelaku tak hanya dihukum penjara. Arsul menjelaskan pemberian hukuman penjara dan kebiri merupakan peringatan agar tidak melakukan tindakan seperti Herry.

"Ini untuk memberikan pesan efek jera," sebut anggota Komisi III DPR RI itu.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh Arsul lalu mencontohkan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan di negara lain. Menurutnya, pemberian hukuman mati kepada pelaku pemerkosaan sudah diterapkan di sejumlah negara.

"Di beberapa negara yang hukum pidananya mengancam pelaku perkosaan dengan pidana mati. Bahkan pidana mati itu dijatuhkan, paling tidak penjara maksimal," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Kota Bandung dihukum kebiri. Untuk diketahui, pelaku bernama Herry Wirawan (36) saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Ini seharusnya hukuman paling ringan itu hukuman kebiri atau seumur hidup, maunya keluarga seperti itu," ucap Hikmat Dijaya, keluarga salah satu korban, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads