Puslabfor Ambil Sampel Arang-Kabel Listrik di TKP Kebakaran Maut Tambora

Puslabfor Ambil Sampel Arang-Kabel Listrik di TKP Kebakaran Maut Tambora

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 16:22 WIB
Puslabfor ambil sampel di lokasi kebakaran maut di Tambora, Jakbar, Kamis (9/12/2021).
Puslabfor mengambil sampel di lokasi kebakaran maut di Tambora, Jakbar. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran maut di Tambora, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, Puslabfor mengambil sampel untuk penelitian penyebab kebakaran yang menewaskan 5 orang itu.

"Tim telah melakukan olah TKP dan ada membawa beberapa barang bukti yang akan diteliti, diperiksa di laboratorium, antara lain abu arang sisa kebakaran dan kabel listrik," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Razi kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/12/2021).

Puslabfor mendatangi lokasi pada pukul 14.00 WIB. Selang 37 menit kemudian, tim Puslabfor meninggalkan lokasi dengan membawa satu kantong sampel untuk diteliti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faruk mengatakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Puslabfor akan dikoordinasikan dengan penyidik dan menyesuaikannya dengan keterangan para saksi.

"Kita menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor, nanti hasilnya seperti apa akan kita padukan dengan keterangan para saksi, baru nanti kita bisa menarik kesimpulan terkait peristiwa kebakaran itu sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Faruk belum dapat memastikan kapan hasil akan keluar. Namun Faruk mengatakan pihak polisi akan berupaya secepat mungkin agar hasil cepat keluar.

"Kita menunggu dari Puslabfor Bareskrim karena memang tidak ada batasan waktu kapan itu bisa selesai, yang jelas tim akan berupaya secepat mungkin untuk memberikan hasil olah TKP yang hari ini dilakukan," ujarnya.

Diketahui, kebakaran terjadi pada Rabu (8/12) lalu. Dugaan awal, kebakaran disebabkan korsleting listrik.

Akibat insiden tersebut, lima korban dalam satu keluarga tewas. Adapun para korban tersebut adalah Agus Sugianto (40), Wawa (37), Ng Melan (81), Timotius (7), dan Doycelyn (5).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads