Polisi: Jeff Smith Pesan 50 Lembar LSD, Sudah Dipakai 48

Polisi: Jeff Smith Pesan 50 Lembar LSD, Sudah Dipakai 48

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 11:18 WIB
Jeff Smith saat dirilis di Polres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021)
Jeff Smith (Foto: Pingkan/detikHOT)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith karena penggunaan narkoba jenis LSD. Polisi menyebut Jeff Smith memesan 50 lembar LSD dan 48 lembar di antaranya telah dikonsumsinya.

"Dia pesan 50 (lembar), udah make 48 lembar LSD, sisa dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut Jeff Smith mengaku sehari memakai 4 lembar. Jeff Smith ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zulpan, Jeff Smith membeli narkoba jenis LSD ini Rp 500 ribu per lembar. "Harganya ini kecil ini ya, satu lembar Rp 500 ribu," ucapnya.

Seperti diketahui, Jeff Smith belum genap dua bulan bebas dari penjara karena terjerat kasus narkoba. Kini, dia harus berurusan lagi dengan polisi. Jeff Smith ditangkap kembali atas kasus narkoba oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya penangkapan artis sinetron tersebut.

"Iya betul, yang bersangkutan seorang artis sinetron. Laki-laki inisial JS," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/12).

Zulpan menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"(Ditangkap) hari ini, karena kasus narkoba," ujarnya.

Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads