Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith karena penggunaan narkoba jenis LSD. Polisi menyebut Jeff Smith memesan 50 lembar LSD dan 48 lembar di antaranya telah dikonsumsinya.
"Dia pesan 50 (lembar), udah make 48 lembar LSD, sisa dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut Jeff Smith mengaku sehari memakai 4 lembar. Jeff Smith ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulpan, Jeff Smith membeli narkoba jenis LSD ini Rp 500 ribu per lembar. "Harganya ini kecil ini ya, satu lembar Rp 500 ribu," ucapnya.
Seperti diketahui, Jeff Smith belum genap dua bulan bebas dari penjara karena terjerat kasus narkoba. Kini, dia harus berurusan lagi dengan polisi. Jeff Smith ditangkap kembali atas kasus narkoba oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya penangkapan artis sinetron tersebut.
"Iya betul, yang bersangkutan seorang artis sinetron. Laki-laki inisial JS," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/12).
Zulpan menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"(Ditangkap) hari ini, karena kasus narkoba," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jeff Smith Konsumsi LSD |
Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':