Aktor sinetron Jeff Smith ditangkap polisi karena kasus narkoba. Status Jeff Smith akan ditentukan usai 3x24 jam pemeriksaan.
"Waktu penetapan tersangkanya nanti tunggu 3x24 jam. Kenapa mesti 3x24 jam, karena nunggu pengembangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Zulpan mengatakan saat ini Jeff Smith diamankan di Polda Metro Jaya. Dia masih diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeff Smith sebelumnya ditangkap pada Rabu (8/12) kemarin di rumahnya di Depo, Jawa Barat. Jeff Smith ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis LSD.
Ini kedua kalinya Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba. Sebelumnya Jeff Smith pernah ditangkap terkait kasus yang sama pada April 2021.
Jeff Smith Ditangkap April 2021
Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi di dalam kendaraannya.
"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat itu.
Jeff Smith dites urine. Dari hasil tes urine tersebut diketahui artis itu positif tetrahydrocannabinol (THC). THC sendiri diketahui sebagai zat yang terkandung dalam tanaman ganja.
Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara
Atas kasus narkoba itu, Jeff Smith diseret ke pengadilan. Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/9/2021), Jeff Smith dinyatakan terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi dirinya sendiri hingga dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan 5 bulan penjara," ujar hakim ketua PN Jakarta Barat, Rabu (8/9).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jeff Smith dengan 6 bulan penjara dan menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido.
Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':