Status Jeff Smith di Kasus Narkoba Ditentukan 3x24 Jam Usai Penangkapan

Status Jeff Smith di Kasus Narkoba Ditentukan 3x24 Jam Usai Penangkapan

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 11:04 WIB
Jeff Smith saat dirilis di Polres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021)
Jeff Smith (Pingkan/detikHOT)
Jakarta -

Aktor sinetron Jeff Smith ditangkap polisi karena kasus narkoba. Status Jeff Smith akan ditentukan usai 3x24 jam pemeriksaan.

"Waktu penetapan tersangkanya nanti tunggu 3x24 jam. Kenapa mesti 3x24 jam, karena nunggu pengembangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Zulpan mengatakan saat ini Jeff Smith diamankan di Polda Metro Jaya. Dia masih diperiksa polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeff Smith sebelumnya ditangkap pada Rabu (8/12) kemarin di rumahnya di Depo, Jawa Barat. Jeff Smith ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis LSD.

Ini kedua kalinya Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba. Sebelumnya Jeff Smith pernah ditangkap terkait kasus yang sama pada April 2021.

ADVERTISEMENT

Jeff Smith Ditangkap April 2021

Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi di dalam kendaraannya.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat itu.

Jeff Smith dites urine. Dari hasil tes urine tersebut diketahui artis itu positif tetrahydrocannabinol (THC). THC sendiri diketahui sebagai zat yang terkandung dalam tanaman ganja.


Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara

Atas kasus narkoba itu, Jeff Smith diseret ke pengadilan. Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/9/2021), Jeff Smith dinyatakan terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi dirinya sendiri hingga dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan 5 bulan penjara," ujar hakim ketua PN Jakarta Barat, Rabu (8/9).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jeff Smith dengan 6 bulan penjara dan menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido.

Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads