Pelaku Ditahan di Polda Jabar
Lebih lanjut, Thobib mengatakan setelah kejadian tersebut, pelaku ditahan di Polda Jabar selama menjalani proses hukum.
"Sejak kejadian tersebut lembaga dimaksud telah ditutup, dan oknum pimpinannya telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum," kata Thobib.
Thobib mengatakan Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UNICEF. Kerja sama itu untuk menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak.
"Sebagai catatan bahwa Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya," katanya.
(lir/mae)