Penyerangan asrama mahasiswa di Makassar sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Para pelaku penyerangan tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Apa motif penyerangan asrama mahasiswa di Makassar? Bagaimana kronologi kejadiannya? Tim detikcom sudah merangkum informasinya di bawah ini. Mari simak ulasannya.
Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar: Kronologi Kejadian
Penyerangan asrama mahasiswa di Makassar terjadi pada Minggu (28/11/2021). Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menerangkan, serangan ini dipicu oleh pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) kepada Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM), Arham, pada Jumat (26/11) malam. Arham mengalami luka berat akibat insiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arham yang merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Bone melaporkan, penganiayaan tersebut kepada teman-temannya sesama mahasiswa asal Bone. Lalu, serangan balasan dilakukan ke asrama mahasiswa IPMIL di Jalan Sungai Limboto, Makassar, pada Minggu (28/11/2021) dini hari.
Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar: Putusnya Tangan Korban
Penyerangan asrama mahasiswa di Makassar membuat tangan kiri seorang korban putus. Dia adalah Muhammad Abdul Said yang tangan kirinya putus di bagian telapak tangan.
"Korban ada satu orang atas Muhammad Abdul Said, merupakan mahasiswa. Korban ini mengalami luka-luka pada tangan kiri terputus," ucap Irjen Nana.
Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar: Eksekutor Tangan Putus Masih Diburu
Polisi belum menangkap eksekutor yang membuat tangan korban penyerangan terputus. Namun, pihak kepolisian memastikan telah mengetahui identitas eksekutor tersebut dan terus melakukan pengejaran.
"Khusus untuk pelaku atau eksekutor yang menebas tangan korban sampai putus itu memang belum kita amankan, masih buron," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
"Kalau identitas sudah kita kantongi karena kan sudah ada beberapa pelaku juga yang sudah kita tangkap dan itu yang kita interogasi," sambungnya.
Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar: Penetapan Tersangka oleh Kepolisian
Reskrim Polrestabes Makassar dan Ditreskrimum Polda Sulsel telah menetapkan tersangka atas dua kasus, yakni penyerangan asrama mahasiswa di Makassar dan penganiayaan Arham. Dua tersangka untuk penyerangan balasan di asrama mahasiswa merupakan:
- EKP
- ASS
Sedangkan, lima tersangka atas kasus penganiayaan Ketua BEM Fakultas Pertanian, Arham terdiri dari:
- MA
- MG
- Y
- W
- MD
Fakta lain terkait penyerangan asrama mahasiswa di Makassar dapat disimak di halaman berikutnya
Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar: 64 Pelaku Penyerangan Masih Buron
Penyerangan asrama mahasiswa di Makassar melibatkan 64 pelaku. Mereka semua masih menjadi daftar buronan polisi.
"Kurang-lebih memang masih sekitar itu (64 orang) yang masih dalam pengejaran kita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (8/12/2021).
Jamal menyebutkan bahwa pelaku yang diburu rata-rata sudah meninggalkan Makassar untuk bersembunyi di luar daerah. Namun, dia memastikan pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.
"Bisa kami sampaikan sampai saat ini anggota masih melakukan pengejaran. Segala perkembangan juga terus kita laporkan ke pimpinan," ucap Jamal.
"Dan khusus untuk para pelaku yang masih jadi buron, disinyalir memang sudah menyebar, karena seperti Bapak Kapolda sampaikan kemarin, ada yang ditangkap di Makassar, Luwu, sama Bone," pungkasnya