Massa Buruh Bubar, Lalin di Kawasan Patung Kuda-Istana Kembali Dibuka

Massa Buruh Bubar, Lalin di Kawasan Patung Kuda-Istana Kembali Dibuka

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 17:57 WIB
Ribuan buruh mengelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
Massa buruh di kawasan Patung Kuda hari ini. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Massa yang tergabung dalam beberapa federasi buruh yang menggelar aksi di Patung Kuda dan Balai Kota, membubarkan diri. Lalu lintas sekitar kawasan demonstrasi pun kembali dibuka.

Pantauan detikcom di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021), massa aksi mulai meninggalkan lokasi pada pukul 16.51 WIB. Massa membubarkan diri dari arah Balai Kota ke arah Thamrin, ada pula ke arah Gambir.

Sambil membubarkan diri, massa aksi menyalakan flare warna-warni sambil bernyanyi diiringi mobil komando.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawat berduri yang sebelumnya di pasang di sepanjang pintu masuk Monas hingga jalan merdeka barat pun dibuka.

Selain itu, terlihat petugas kebersihan atau Pasukan Oranye membersihkan lokasi unjuk rasa. Kendaraan taktis polisi yang sebelumnya terparkir di tengah jalan juga tampak sudah meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana, Gambir, hingga Jalan Kebon Sirih yang sebelumnya ditutup, dibuka kembali pada pukul 17.07 WIB. Tampak kendaraan sudah bisa melintas dan lalu lintas terpantau lancar.

Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan agar lalu lintas di sekitar lokasi berjalan normal.

Sebelumnya, massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda dan Balai Kota. Buruh meminta pemerintah pusat mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, meminta pemerintah tunduk kepada putusan MK dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang inkonstitusional.

"Pemerintah pusat, daerah, harus tunduk pada keputusan MK. Dengan demikian, kami meminta semua peraturan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja dan isi pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tidak boleh diterapkan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat diwawancarai, Rabu (8/12).

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads