Kronologi Pengeroyokan Brutal Polisi oleh Geng Balap Liar di Jaksel

Kronologi Pengeroyokan Brutal Polisi oleh Geng Balap Liar di Jaksel

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 15:44 WIB
Enam pengeroyok polisi di Pondok Indah Jaksel ditangkap
Enam pengeroyok polisi di Pondok Indah, Jaksel, ditangkap. (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pengeroyokan Brigadir Irwan Lombu oleh geng balap liar di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Korban saat itu mencoba membubarkan balapan liar yang menutupi jalan.

Pengeroyokan terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban bersama istrinya baru pulang dinas di Tangerang Selatan.

"Saat itu korban bersama istri menggunakan mobil melintas di Pondok Indah. Saat itu kendaraan terhenti, ternyata di depan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir Irwan Lombu berusaha membubarkan balap liar tersebut. Sayangnya, geng balap liar tersebut malah melakukan tindakan provokasi dengan meneriakkan kalimat 'polisi gadungan'. Para pelaku lalu mengeroyok Brigadir Irwan Lombu.

"Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakkan dengan kata-kata provokasi, yaitu polisi gadungan," ujar Zulpan.

ADVERTISEMENT

Korban Dikeroyok di Depan Istri


Aksi pengeroyokan itu pun sempat coba dilerai oleh istri Brigadir Irwan Lombu. Sayangnya, pelaku tidak mengacuhkan hal tersebut dan lanjut memukuli korban.

"Yang lebih memprihatinkan, korban ditemani istrinya. Karena ada provokasi tersangka mengeroyok, dicoba dilerai oleh istri korban, tapi tidak diindahkan pelaku," terang Zulpan.

Brigadir Irwan Lombu pun diseret dan dipukuli oleh para pelaku. Bahkan dirinya sempat dipukul menggunakan pistol korek atau pistol mainan.

"Bagaimana dia dipukul dan diseret para tersangka. Itu senjata pistol korek, jadi bukan senjata api. Jadi pistol korek untuk takut-takutin dan digunakan pukul korban," ucapnya.

Simak video 'Brigadir Irawan Dikeroyok Geng Balap Liar yang Terganggu-Provokasi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

6 Pelaku Ditangkap

Setelahnya, Polres Metro Jaksel bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Enam orang pelaku dibekuk polisi terkait pengeroyokan tersebut.

"Para tersangka ada enam orang, inisialnya FP, JW, M, FA, D, B, dan A. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya baju dinas Polri yang dikenakan korban, handphone para tersangka, pistol korek, rekaman CCTV, dan tas hitam. Keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

Brigadir Irwan Lombu kini mengalami sakit di bagian ulu hati setelah dikeroyok dan diseret para pelaku. Dirinya kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, untuk dilakukan perawatan.

Halaman 2 dari 2
(rak/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads