Pemeriksaan Etik di Propam Lanjut
Pemeriksaan terhadap Ipda OS oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya soal dugaan pelanggaran etik tetap berlanjut setelah Ipda OS ditetapkan menjadi tersangka di kasus penembakan maut.
"Nanti dari Bidang Propam tentunya juga akan melakukan pemeriksaan kaitannya dengan tindakan kepolisian yang dilakukan ini akan diarahkan ke pelanggaran disiplin atau etik," kata Kombes E Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulpan, hingga saat ini Ipda OS belum dinyatakan bersalah terkait penggunaan senjata api berdasarkan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Polisi kini masih mendalami apakah penggunaan senjata api oleh Ipda OS telah sesuai prosedur atau tidak.
"Nanti Propam akan melihat SOP penggunaan senjata dan sebagainya apakah ini benar atau salah nanti ada tindakan disiplin maupun bisa etik juga dari kepolisian," tutur Zulpan.
(knv/dwia)