Kompolnas menyesalkan insiden prajurit Yonif Raider 631/Antang yang memukul seorang polwan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kompolnas menilai tindakan yang dilakukan prajurit TNI itu ironis.
"Kami sangat menyesalkan adanya tindakan pemukulan yang diduga dilakukan anggota Batalyon Rider 631 Antang terhadap seorang Polwan Polda Kalteng," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Poengky menyebut tindakan para anggota TNI tersebut ironis lantaran melanggar sumpah Sapta Marga. Menurutnya dalam sumpah tersebut prajurit TNI wajib menjunjung tinggi kehormatan wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sungguh ironis jika ada anggota TNI yang melanggar Sapta Marga, khususnya kewajiban nomor 3 yaitu Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita," ucapnya.
Poengky pun mendukung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memproses hukum para pelaku. Dia berharap hukum yang diterapkan bisa memberikan efek jera.
"Kami mendukung ketegasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyatakan akan memproses hukum pelaku. Kami berharap proses hukum tersebut akan menjadikan efek jera," ujarnya.
Dia juga meyakini tidakan sekelompok prajurit TNI ini hanyalah oknum. Dia meyakini soliditas TNI-Polri tidak akan terganggu karena insiden tersebut.
"Kekerasan ini merupakan tindakan oknum dan bukan atas nama institusi. Sinergisitas dan soliditas TNI-POLRI tidak terpengaruh tindakan oknum," tuturnya.
Simak selengkapnya oknum TNI diproses hukum di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Heboh! Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI':
Untuk diketahui, peristiwa viral pemukulan terhadap polwan ini terjadi pada Minggu (5/12) pukul 01.00 WIB di Jalan Cilik Riwut Km 03, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polwan yang dipukul prajurit TNI adalah Bripda TNS, personel Raimas Ditsamapta Polda Kalteng. Bripda TNS mengalami memar di tangan dan kepala.
"Bripda Tazkia sehat, nggak apa-apa. Memar saja di tangan dan kepala," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Selasa (7/12).
Bripda TNS kini dipastikan dalam kondisi sehat. Eko juga mengatakan bahwa Bripda TNS sudah dapat bertugas kembali.
"Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali," ucapnya lagi.
Oknum Prajurit Diproses Hukum
Meskipun pelaku dengan korban sudah berdamai, penyelidikan oleh POM TNI tetap dilakukan. Proses hukum tetap dilaksanakan untuk menuntaskan kasus pemukulan tersebut.
"Saya tegaskan itu walaupun sudah selesai secara damai, tetep saya ke dalam itu melakukan proses hukum, penyelidikan melalui POM," kata Danrem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya kepada wartawan, Selasa (7/12).
Proses hukum dilakukan untuk menciptakan efek jera bagi anggota yang lain. Brigjen TNI Yudianto akan tegas menyatakan yang benar dan yang salah.