KH Miftachul Akhyar Digugat ke Pengadilan Gegara Jadwal Muktamar NU

KH Miftachul Akhyar Digugat ke Pengadilan Gegara Jadwal Muktamar NU

Antara - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 17:33 WIB
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar ikut pembahasan di Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat,Kamis (28/2).
KH Miftachul Akhyar (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta -

Jadwal Muktamar ke-34 NU dimajukan dari 23-25 Desember menjadi 17 Desember. Keputusan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memajukan jadwal Muktamar NU digugat ke pengadilan oleh dua kader NU Provinsi Lampung.

Gugatan diajukan Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/12).

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk. Selain memohon pengadilan membatalkan keputusan pimpinan tertinggi di NU tersebut, dua penggugat juga ingin Rais Aam PBNU meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama tujuh hari berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi gugatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

"Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z Finsa di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (7/12/2021).

ADVERTISEMENT

LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkan oleh pengadilan karena langkah KH Miftachul Akhyar mengubah jadwal pelaksanaan Muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dendy, dorongan agar ada perubahan waktu Muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: PWNU Lampung Klarifikasi Adanya Isu Sabotase Hotel Jelang Muktamar

[Gambas:Video 20detik]



Penentuan waktu Muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12), dengan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mustasyar, a'wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.

"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun KH Miftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy.

Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads