Polda Metro Ungkap Alasan Ipda OS Tembak Warga di Exit Tol Bintaro

Polda Metro Ungkap Alasan Ipda OS Tembak Warga di Exit Tol Bintaro

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 16:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menemukan titik terang. Awal mula Ipda OS melakukan tembakan kepada korban pun terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan penembakan itu berawal dari tindakan pembuntutan yang dilakukan oleh korban kepada pria inisial O dari Sentul, Bogor. Pria inisial O saat itu merasa terancam akibat kendaraannya dipepet oleh korban.

"Terjadinya penembakan itu karena kendaraan Ayla yang buntuti yang berpenumpang empat orang ini pada saat Saudara O menghentikan kendaraannya di exit tol, kendaraan yang buntuti ini memepet, kemudian bersikap mengancam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda OS, yang memang mengarahkan pria inisial O ke lokasi, kemudian keluar dari kantornya. Posisi kantor PJR tempat dinas Ipda OS diketahui berdekatan dengan Exit Tol Bintaro.

Ipda OS kemudian mengeluarkan tembakan peringatan kepada kendaraan yang membuntuti. Namun tembakan peringatan itu tidak digubris.

ADVERTISEMENT

Menurut Zulpan dari hasil keterangan Ipda OS, kendaraan yang membuntuti itu bahkan melakukan perlawanan. Kendaraan itu sempat mencoba menabrak Ipda OS.

"Ipda OS lakukan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak diindahkan. Kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," terang Zulpan.

Ipda OS pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan penembakan Ipda OS itu dianggap menyalahi aturan pidana.

"Akibat tembakannya melukai orang lain akibatkan meninggal dunia. Kasus ini mendasari juga laporan polisi yang dilayangkan atau dilaporkan oleh dua orang yang di dalam mobil itu dan tidak terkena tembakan. Mereka membuat LP ke Polda sehingga kita lakukan upaya dalam rangka ungkap kasus dan sudah tetapkan Ipda OS tersangka," katanya.

"Kemudian ada satu laporan lagi dari O tentang adanya pengancaman yang dilakukan kendaraan Ayla itu. Ini masih berproses," tambah Zulpan.

Penetapan tersangka Ipda OS ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan bukti. Atas perbuatannya, Ipda OS dijerat Pasal 351 dan/atau 359 KUHP.

Simak Video: Ipda OS Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Exit Toll Bintaro

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads