Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 2 Jakarta, Ini Aturan Lengkapnya

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 2 Jakarta, Ini Aturan Lengkapnya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 11:25 WIB
Aktivitas warga di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

DKI Jakarta kini berstatus pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian aturan pembatasan, salah satunya makan di warteg ataupun restoran dibatasi maksimal 60 menit dengan kapasitas 50%.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1421 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 COVID-19. Kepgub ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Kepgub ini ditandatangani Anies pada 29 November 2021. PPKM level 2 berlaku hingga 13 Desember mendatang.

"Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 COVID-19 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 30 November 2021 sampai dengan 13 Desember 2021," demikian bunyi Kepgub 1369 diktum kesatu yang dilihat pada Kamis (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih di dalam Kepgub yang sama, Anies menjelaskan kegiatan perkantoran non-esensial dibolehkan work from office (WFO) dengan kapasitas 50%. Selain itu, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan sejenisnya diizinkan buka dan menerima makan di tempat maksimal 60 menit dengan kapasitas 50%.

Kemudian, mal atau pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen hingga pukul 21.00 WIB. Saat ini, anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal dengan pendampingan orang tua.

ADVERTISEMENT

Bioskop diizinkan dengan kapasitas 70%. Area publik, seperti taman dan tempat wisata umum, 25% dan kegiatan seni serta olahraga gym diperbolehkan dengan kapasitas 50%.

Berikut isi lengkap Kepgub PPKM level 2 Jakarta:

Simak juga 'Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Nataru, Ini Alasannya':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads