Sebelumnya, video Bupati Banyumas tentang 'dipanggil KPK dulu sebelum OTT' viral. Video itu menuai kontroversi. Berikut pernyataan Achmad dalam video yang viral itu:
Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak.
Achmad tampak menyampaikan hal itu dengan membaca teks dalam sebuah kegiatan di dalam ruangan. Belakangan diketahui kegiatan itu berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, di mana memang Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada Kamis, 11 November 2021.
Kritik lantas berdatangan bagi Achmad. Hingga akhirnya Bupati Banyumas itu memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.
Salah satu poin klarifikasinya sebagai berikut:
Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja sehingga diteruskan.
Kalau dilihat kabupaten yang pernah di-OTT kemajuannya hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam-ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi.
Namun belakangan diketahui klarifikasi itu sudah tidak ada di Instagram Bupati Banyumas.
(azh/mae)