Jakarta -
Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan pernyataan agar KPK memanggil terlebih dulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menilai KPK bisa melanggar aturan dan kode etik jika melakukan seperti yang dinyatakan Bupati Banyumas tersebut.
"Mungkin yang dimaksud Bupati Banyumas, agar KPK mengedepankan pencegahan. Tapi kalau memanggil dulu kepala daerah sebelum OTT itu dapat melanggar aturan dan kode etik KPK itu sendiri," kata Jazilul saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Jazilul menyebut jika para kepala daerah bisa berkonsultasi dengan KPK jika takut kegiatan yang dilakukan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Dia meyakini KPK akan terbuka memberikan saran dan konsultasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Bupati agar konsultasi saja dengan KPK jika ada kegiatan yang sekiranya akan menimbulkan masalah korupsi. Saya yakin KPK terbuka setiap saat untuk dimintai saran dan konsultasi," ucapnya.
Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini mengingatkan agar KPK juga mengedepankan edukasi korupsi. Menurutnya OTT lebih banyak menimbulkan kegaduhan hingga macetnya birokrasi.
"Edukasi penting, OTT seringkali munculkan kegaduhan bahkan macetnya birokrasi di daerah. Sampai saat ini desain pencegahan KPK belum dipahami secara utuh. Apalagi OTT masih menjadi andalan bahkan dianggap prestasi," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Saran Novel ke Bupati Banyumas: Takut OTT? Ya Jangan Terima Suap
[Gambas:Video 20detik]
Selain itu, Jazilul juga menyebut OTT baik diterapkan hanya sekedar memberikan efek kejut. Namun sebetulnya, menurut dia, OTT lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
"OTT itu hanya untuk efek kejut saja, bukan tugas utama KPK. Tidak buruk, mudhorotnyna lebih besar daripada manfaatnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Video Bupati Banyumas tentang 'dipanggil KPK dulu sebelum OTT' viral. Video itu menuai kontroversi. Berikut pernyataan Achmad dalam video yang viral itu:
Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT.
Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak.
Achmad tampak menyampaikan hal itu dengan membaca teks dalam sebuah kegiatan di dalam ruangan. Belakangan diketahui kegiatan itu berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, di mana memang Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada Kamis, 11 November 2021.
Kritik lantas berdatangan bagi Achmad. Hingga akhirnya Bupati Banyumas itu memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.
Salah satu poin klarifikasinya sebagai berikut:
Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja sehingga diteruskan.
Kalau dilihat kabupaten yang pernah di-OTT kemajuannya hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam-ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi.
Namun belakangan diketahui klarifikasi itu sudah tidak ada di Instagram Bupati Banyumas.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini