Propam Awasi Ketat
Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, Novia Widyasari (23), yang tewas setelah menenggak racun. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan mengawasi penerapan hukum terhadap Bripda Randy sampai persidangan etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Propam Polri hanya lakukan quality assurance, quality control, bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari sisi propam kaitannya dengan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," kata Irjen Dedi.
Dedi memastikan pihaknya akan memantau penanganan kasus Bripda Randy sampai benar-benar sesuai dengan aturan. Dedi mengatakan pihaknya akan mengawasi proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Dirkrimum Polda Jatim.
"Dan juga bagaimana proses yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara R itu sesuai dengan norma yang berlaku. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, on the track semuanya," ungkapnya.
Diketahui, Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.
Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.
(fas/fas)