Dugaan Aniaya Bikin Warga Aceh Tewas Berujung 4 Polisi Hilang Jabatan

Dugaan Aniaya Bikin Warga Aceh Tewas Berujung 4 Polisi Hilang Jabatan

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 07:59 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Gambar ilustrasi penganiayaan, tidak berhubungan langsung dengan kejadian yang tertulis di berita. (dok detikcom)
Banda Aceh -

Empat anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah menganiaya warga Aceh. Warga tersebut hilang nyawa, empat polisi itu hilang jabatan.

Seorang warga Aceh itu bernama Sai. Dia dianiaya saat ditangkap personel Polres Bener Meriah di Deli Serdang Sumatera Utara, 22 November lalu. Dia ditangkap terkait kasus tindak pidana penggelapan mobil.

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai. Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam. Akhirnya, Sai meninggal dunia pada Jumat (3/12) lalu.

Pihak keluarga Sai melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Aceh. Sejurus kemudian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menyelidiki laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Kombes Winardi, Senin (6/12/2021).

Selanjutnya, Kapolres minta maaf:

Simak juga 'Momen Warga Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang Sambil Diiringi Azan':

[Gambas:Video 20detik]



Kapolres minta maaf ke keluarga korban

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo berkunjung ke rumah duka keluarga Sai, di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12) kemarin. Dia meminta maaf ke keluarga Sai.

"Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F," kata Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah yang diperiksa Propam Polda Aceh.

"(Kapolres) menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh," ujar Winardy.

Selanjutnya, 4 polisi hilang jabatan:

4 Polisi hilang jabatan

Keempat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah tersebut juga dicopot agar fokus dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.

"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)

Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah yang diperiksa Propam Polda Aceh.

"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.

Halaman 3 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads