Seorang warga Aceh Utara, Aceh, tewas diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf.
AKBP Agung datang dengan didampingi pihak Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12).
"Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Polda Aceh akan mengusut kasus tersebut. Saat ini ada empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah yang diperiksa Propam Polda Aceh.
"(Kapolres) menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh," ujar Winardy.
Keempat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah tersebut juga dicopot agar fokus dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.
Winardy mengatakan Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh disebut telah menyelidiki atas laporan tersebut.
"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.
Simak kronologi tewasnya Sai di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Bripda Rendy Dipecat-Ditetapkan Sebagai Tersangka':