Sopir angkot nyabu menerobos pintu perlintasan kereta api di Kota medan, Sumatera Utara (Sumut). Akibatnya, terjadi kecelakaan antara angkot dan kereta api yang akibatkan empat orang meninggal.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan rel kereta api, Jalan Sekip Ujung, Medan, Sabtu (4/12/2021). Salah satu warga sekitar, Heri, mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 15.00 WIB.
Heri menyebutkan angkot itu berjalan dari arah Petisah menuju Karya. Sementara kereta api datang dari arah Binjai menuju Stasiun Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan angkot itu menerobos pintu perlintasan saat kereta api hendak lewat.
"Turun palangnya, dia terobos," sebut Heri.
Heri menyebut seluruh penumpang telah dibawa ke rumah sakit. Sementara sopir angkot diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas pos perlintasan kereta api.
Sopir Positif Sabu
Sopir angkot berinisial KM itu jadi tersangka. KM diduga melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"(Sudah ditetapkan sebagai) tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12).
Hadi mengatakan KM selaku sopir angkot yang terlibat kecelakaan itu dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ.
Selain itu, polisi melakukan tes urine terhadap tersangka. Hadi menyebut KM positif sabu.
"Hasil pemeriksaan urine sopir angkot positif methamphetamine," sebut Hadi.
Lihat juga Video: Pemotor di Pasuruan Tewas Tertabrak Mobil Usai terobos Lampu Merah
Hadi menuturkan, dalam peristiwa itu, 4 penumpang meninggal dunia, satu di antaranya belum diketahui identitasnya. Selain itu, 6 korban lain luka-luka.
"Namun 1 orang laki-laki dewasa belum di ketahui identitasnya. Luka-luka 6 orang," ujar Hadi.
Bobby Janjikan Penataan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menduga kecelakaan angkot vs kereta api yang menewaskan empat orang dipicu masalah sumber daya manusia. Dia menyebut rambu-rambu perlintasan di sekitar lokasi kecelakaan sudah lengkap.
"Tentunya penataan ini paling penting, kita lihat dulu kemarin dasarnya kenapa. Kok dibilang, tidak ada rambu-rambu, rambu-rambu jelas. Itu rambu-rambunya jelas ada palang pintunya, yang lain berhenti, dia ngambil dari sisi jalan yang berlawanan arah. Ini berarti salah human-nya, sumber daya manusianya," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Bobby menekankan para pemilik angkutan kota harus patuh terhadap aturan. Dia mengatakan pemilik angkot harus menjamin keselamatan para penumpangnya.
"Habis itu organisasi-organisasi, kelompok-kelompok persatuan angkutan umum ini yang perlu kita tekankan lagi bagaimana dari awal sudah saya sampaikan bagaimana penerapan prokes, bagaimana vaksinasi ini selalu kita libatkan. Ke depannya bagaimana penggunaan narkoba, hal itu tidak diperbolehkan, apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat banyak," sebut Bobby.